IT FORENSIK
Yang membuat
terciptanya IT forensik adalah majunya perkembangan teknologi, maraknya
kejahatan basis teknologi, tuntutan dalam bidang hukum yang mengharuskan
identifikasi masalah-masalah dengan cepat, dan
menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus
hukum.
Tujuan IT Forensik
n mengidentifikasi,
memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital
n Melakukan
penyelidikan dan analisis komputer untuk menentukan potensi bukti legal dalam komputer forensik
n Bertujuan
untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran
keamanan sistem informasi
n Fakta-fakta
tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan
digunakan dalam proses hukum
Penerapan IT Forensik
1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk,
usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang
sdh terhapus
2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga
integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik,
penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk
pembuktian / verifikasi
3.Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu
kejadian
4.Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5.Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6.Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)
Komentar
Posting Komentar